Ceritapendamping.com-Pendamping Desa di wilayah Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, bersama Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan rutin untuk memastikan seluruh pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan perundang-undangan.
Monev dilakukan dengan meninjau sejumlah lokasi pembangunan fisik yang tercantum dalam RKP Desa Tahun 2024, seperti peningkatan dan pemeliharaan jalan desa, pembangunan saluran drainase, perbaikan fasilitas umum, serta kegiatan fisik lainnya yang dibiayai oleh Dana Desa. Peninjauan dilakukan langsung di lapangan untuk melihat progres pekerjaan, kualitas material, dan kesesuaian pelaksanaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Selain pengecekan fisik, tim juga melakukan evaluasi administrasi, termasuk verifikasi dokumen pelaksanaan kegiatan, laporan penggunaan anggaran, serta proses pelibatan masyarakat dalam pembangunan desa. Evaluasi ini menekankan pentingnya penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa.
Pendamping Desa menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi ini juga berpedoman pada Permendesa PDT Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, sebagai dasar dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan desa di wilayah Kecamatan Sungai Lilin.
Hasil monitoring menunjukkan bahwa secara umum pembangunan fisik berjalan sesuai rencana dan tetap mengutamakan kualitas pekerjaan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dalam jangka panjang. Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Sungai Lilin diharapkan terus mempertahankan kinerja positif ini demi tercapainya pembangunan desa yang berkelanjutan.

