GpziGSdoGpd0BUGiBSYiGfCiGY==
Breking
Berita
  • Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh

Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH)

Font size
Print 0


ceritapendamping.com-Peraturan menteri sosial yang berkaitan dengan P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga) adalah Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH), yang secara spesifik mengatur tugas pendamping sosial untuk melaksanakan pertemuan ini secara berkala. P2K2 adalah kegiatan bulanan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku keluarga penerima manfaat (KPM) dalam berbagai aspek seperti kesehatan, pengasuhan anak, pengelolaan keuangan, dan kesejahteraan sosial.

Dasar hukum:
  • Permensos No. 1 Tahun 2018: Merupakan peraturan yang mendasari pelaksanaan P2K2.
  • Pasal 50: Menyatakan bahwa P2K2 dilaksanakan oleh pendamping sosial dengan KPM setiap bulan.
  • Pasal 50 ayat (3): Menjelaskan tugas pendamping sosial adalah melaksanakan pertemuan ini.
Tujuan dan materi P2K2:

Tujuan: Mendorong percepatan perubahan perilaku pada KPM PKH agar lebih sejahtera, terutama dalam hal pengasuhan dan pendidikan anak, kesehatan, pengelolaan keuangan, dan kesejahteraan sosial lainnya.

Materi: P2K2 mencakup lima modul utama: 
  1. Pengasuhan dan pendidikan anak 
  2. Pengelolaan keuangan keluarga 
  3. Kesehatan dan gizi 
  4. Perlindungan anak 
  5. Kesejahteraan sosial
Selengkapnya silahkan unduh file dibawah ini:



Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH)
Check Also
Next Post
Link copied successfully