ceritapendamping.com-Jakarta–Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sepakat meningkatkan status kerja sama dalam penguatan kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia. Sinergi ini menjadi tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati sebelumnya oleh kedua menteri.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan kesiapannya memberikan dukungan penuh kepada Kementerian P2MI untuk menjadikan koperasi sebagai sarana pemberdayaan para pekerja migran yang telah berakhir kontrak kerjanya dari negara tempatnya bekerja. Para eks pekerja migran ini diharapkan dapat menjadi anggota aktif dari koperasi untuk kemudian dapat memanfaatkan pengalaman dan sumber daya yang dimiliki untuk membantu Kopdes/Kel Merah Putih memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui tergabung dalam wadah Koperasi, eks pekerja migran juga dapat mengaktualisasikan dirinya agar kembali produktif di koperasi setelah masa kontrak kerja dengan negara terkait telah berakhir. Menkop Ferry juga mendorong agar eks pekerja migran yang memiliki keterampilan dan kemampuan manajerial dapat menjadi mentor dan akselerator bagi operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih di wilayahnya.
“Dengan pengalaman internasional yang mereka punya, eks pekerja migran bisa melakukan praktik bisnis baru, berjejaring, dan semangat profesionalisme ke koperasi. Mereka juga dapat menjadi motor penggerak koperasi di desa,” ucap Menkop saat menerima audiensi Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin di kantornya, Jumat (31/10).
Hadir mendampingi Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi dan seluruh pejabat eselon I Kemenkop dan eselon I dari Kementerian P2MI.
